“Celakalah kamu, ..., hai kamu orang-orang munafik, sebab kamu sama seperti kuburan yang dilabur putih, yang sebelah luarnya memang bersih tampaknya, tetapi yang sebelah dalamnya penuh tulang belulang dan pelbagai jenis kotoran.” (Matius 23:27)
Akhir November lalu, harian Kompas merilis berita yang menyentak berkaitan dengan perilaku korup instansi pemerintah. Sesuai dengan informasi yang dikeluarkan KPK, ada tiga kementerian yang menduduki rangking terburuk dalam masalah integritas yakni Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Tenaga Kerja dan TransmigrasI dan Kementerian Agama. Dan jangan heran, dari antara ketiganya Kementerian Agama-lah yang dinilai terkorup! Celakanya, ‘prestasi’ ini sudah lama disandang oleh kementerian yang mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai spiritual. Tak heran, mendiang Presiden Gus Dur berniat membubarkan kementerian ini pada masa pemerintahannya.
Apa yang sesungguhnya terjadi? Mungkin karena manusia –secara khusus di Indonesia– suka dengan hal-hal yang sifatnya formal-lahiriah, tanpa mementingkan hal yang rohaniah. Kita mudah silap dengan atributatribut yang berbau keagamaan. Bungkus-bungkus yang menarik (pakaian, gelar, dll) amat digemari sehingga akhirnya dijadikan komoditas untuk menggeser isi yang sesungguhnya jauh lebih penting. Asal sudah sedikit ‘tempelan’ berbau agama, amanlah semuanya.